Perbedaan iPhone Ex Inter dan iBox (Resmi)

Tidak sedikit pengguna iPhone yang bertanya-tanya soal perbedaan antara iPhone Ex Inter dengan iPhone Ex iBox atau yang sering disebut juga sebagai iPhone Resmi.

Nah, bagi yang belum tahu atau sebelum memutuskan untuk memilih salah satu di antara kedua iPhone tersebut, penting untuk kalian mengetahui perbedaannya agar tidak menyesal di kemudian hari.

Baik, kalau begitu tanpa banyak berbasa-basi lagi langsung saja simak informasinya berikut ini.

Perbedaan iPhone Ex Inter dan Ex iBox (Resmi)


Sebelumnya perlu kalian ketahui bahwa tambahan kata "Ex" di depan iPhone Inter atau iPhone iBox menujukkan bahwa keduanya merupakan barang second atau bekas pakai. Sedangkan yang menjadi perbedaan dari keduanya datang dari kata "Inter" atau "iBox".

Berikut perbedaan antara iPhone Inter dan iPhone iBox:

1. Layanan Purna Jual

iPhone Inter atau Internasional adalah iPhone yang dijual tanpa adanya layanan purna jual yang jelas, dalam arti setelah iPhone dibeli kalian tidak bisa terlalu mengharapkan bantuan untuk cara mengoperasikan iPhone, mendapatkan layanan perbaikan resmi Apple, dan lain sebagainya.

Sedangkan iPhone iBox (disebut juga iPhone Resmi) memiliki layanan purna jual serta toko fisik yang jelas yang menyediakan layanan bantuan hingga perbaikan resmi Apple.

2. Garansi

iPhone Inter memiliki garansi internasional, dalam arti proses klaim garansi hanya dapat dilakukan di negara iPhone tersebut dibeli. Meski begitu kalian tidak perlu khawatir sebab umumnya untuk saat ini sudah terdapat jasa layanan titip garansi untuk iPhone Inter.

Berbeda dengan iPhone iBox, kalian bisa menggaransikan iPhone tersebut dengan datang langsung ke iBox di seluruh Indonesia.

3. Risiko IMEI Terblokir

iPhone Inter memiliki risiko IMEI terblokir atau masuk dalam daftar Blacklist apabila belum didaftarkan IMEI-nya saat masuk ke Indonesia. Hal ini dapat menyebabkan iPhone tidak dapat menggunakan jaringan dari operator penyedia layanan seluler yang ada di Indonesia.

Sedangkan iPhone iBox sudah bisa dipastikan telah melewati beragam seleksi atau peraturan di Indonesia termasuk IMEI, sehingga kalian hanya perlu membeli dan menggunakannya dengan normal tanpa perlu khawatir IMEI-nya terblokir.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli iPhone Ex Inter dan Ex iBox


Karena kondisinya tidak lagi baru "Ex", satu hal yang sebenarnya penting untuk kalian perhatikan adalah kondisi iPhone tersebut dari pengguna sebelumnya, entah itu sudah pernah diservis, terdapat kerusakan atau kekurangan tertentu, masih ada sisa masa garansi resmi, dll.

Berikut hal yang perlu kalian perhatikan sebelum membeli iPhone Ex Inter maupun iPhone Ex iBox, tepatnya iPhone dalam kondisi bekas pakai atau second:

  • Fungsi utama iPhone seperti kamera, speaker, mikrofon, face id atau touch id, layar, dll.
  • Beragam fungsi tombol dan pemeriksaan fisik lainnya (cek apakah ada yang retak atau pecah).
  • Khusus iPhone Ex Inter pastikan IMEI-nya telah terdaftar di Kemenperin.
  • Jika memungkinkan, pastikan iPhone belum pernah diservis sebelumnya tak terkecuali untuk penggantian komponen baterai.
  • Disarankan untuk setidaknya memiliki Battery Health di atas 90%.
  • Sisa masa garansi resmi atau garansi yang diberikan penjual.
  • Kelengkapan seperti dus atau kabel charger.

Informasi selengkapnya, silakan cek di sini: Cara Cek iPhone Second/Bekas Masih Bagus atau Tidak

Bagaimana Cara Membedakan iPhone Ex Inter dan Ex iBox?


Sangat mudah, kalian bisa melihatnya melalui Nomor Model dari iPhone tersebut. Caranya:

  • Buka aplikasi "Pengaturan" iPhone.
  • Kemudian masuk ke menu Umum > Mengenai.
  • Jika sudah, silakan perhatikan menu "Nomor Model".

Untuk iPhone dari iBox kalian akan menemukan kode "PA" sebelum tanda garis miring. Contohnya: "MRYG2PA/A".

Sedangkan untuk kode iPhone Resmi di Indonesia lainnya yakni dari Digimap memiliki kode "ID" dan dari GDN "SA".

Di luar dari ketiga kode iPhone resmi tersebut merupakan iPhone Inter. Selengkapnya, silakan cek di sini: Cara Membedakan iPhone iBox dan Inter

Penutup...

Nah, bagaimana menurut kalian?

Memang dalam beberapa kasus iPhone Ex iBox memiliki nilai jual yang lebih tinggi, sebab banyak iPhone Ex Inter yang merupakan iPhone Rekondisi atau Rerfurbsihed, dalam arti sudah pernah diservis atau diperbaiki sebelumnya sehingga kualitasnya tidak lagi sama seperti yang seharusnya.

Selain itu iPhone dari iBox sendiri sudah bisa dipastikan berfungsi dengan baik di Indonesia salah satunya karena IMEI yang telah terdaftar.

Namun, semuanya kembali lagi ke kondisi iPhone dari pengguna sebelumnya ya, iPhone Ex iBox pun juga memiliki potensi pernah diservis sebelumnya. Jika ragu, ada baiknya untuk membeli iPhone dalam kondisi baru.